Kira-kira apa ya sebutan untuk orang yang memeluk agama Islam?
Dan apa syarat bisa disebut orang yang memeluk agama Islam?
Bagaimana kawan kabarnya baik?
Semoga Anda dalam keadaan iman dan ketaqwaan yang bertambah...amin..
Sebelum kita mulai membahas, mari kita panjatakan puji kepada Alloh yang Maha Suci, sholawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada baginda Rasul Muhammad SAW, para sahabat, tabiin dan tabiat hingga sampai pada kita sebagai ummatnya...
Baik lah kita mulai, dan biasanya Anda mulai mencari jawaban dari islam bila Anda mulai bertanya, adakah salah satu dalam pertanyaan ini dibenak Anda?
Kira-kira apa ya sebutan untuk orang yang memeluk agama Islam?
Dan apa syarat bisa disebut orang yang memeluk agama Islam?
Baik, berikut adalah uraian tentang pertanyaan yang Anda Ajukan...
Untuk sebagian orang mungkin tidak asing dengan sebutan orang yang memeluk agama islam, apalagi orang tersebut sudah islam duluan. Tapi untuk orang yang baru mendapat hidayah atau belum ada pengetahuan mungkin masih asing terdengar.
Pemeluk agama islam disebut Mukalaf/Mu'alaf.
Apa arti dari mukalaf sebenarnya?
Mukalaf adalah orang islam yang telah dewasa yang wajib menjalankan hukum islam(Syariatislam).
Seperti apa sih disebut dewasa ini yang sudah wajib menjalankan Syariat Islam ini? Berikut uraiannya:
1. Jika seseorang sudah akil baligh, yakni telah sempurna akalnya (telah mampu membedakan baik dan buruk);
2. Untuk Anak laki-laki telah keluar air mani atau telah mimpi bersetubuh;
3. Untuk Anak laki-laki telah berusia 15 tahun lebih;
4. Untuk Anak perempuan telah mengalami menstruasi (haid) yaitu keluarnya darah kotor dari rahimnya; dan
5. Untuk Anak perempuan telah berusia 9 tahun lebih.
Bagaimana sudah jelas?
Semoga bermanfaat, mohon maaf bila ada salah dalam penulisan dan penafisiran...
Silahkan ditanyakan pembaca ada yang masih belum paham
Terimakasih

Tidak ada komentar:
Posting Komentar